Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 06:02:54【Resep】405 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(33892)
Artikel Terkait
- 5 makanan sehat ala Jepang, benarkah jadi resep umur panjang?
- Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika
- Kulit terbakar matahari panas? Kenali gejala dan penanganan "sunburn"
- Pemkab Cirebon targetkan dapur MBG miliki SLHS pada akhir Oktober 2025
- SPPG Mabes Polri di Rejang Lebong Bengkulu jamin keamanan pangan MBG
- Wamendukbangga bagikan MBG untuk balita dan ibu hamil di Tanjungpinang
- SPPG Polri terapkan standar “food safety” untuk program MBG
- Konsumsi domestik naik, laba Unilever tumbuh menjadi Rp3,33 triliun
- BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
- Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika
Resep Populer
Rekomendasi

Lelang barang niaga eksklusif MotoGP Mandalika 2025 raup Rp63 juta

Unilever tuntaskan lepas bisnis es krim Rp7 T ke Magnum di akhir 2025

BPKN siap panggil Aqua terkait dugaan sumber air dari sumur bor

Pengamat sebut produk halal ekraf bisa tingkatkan pendapatan negara

DPR dorong kemandirian gula nasional dari hulu ke hilir

Gubernur Sumut: 81 siswa SMP di Toba diduga keracunan MBG telah sehat

HIPKA: Ekspor nonmigas tumbuh 8,96 persen tunjukkan minat global naik

Kriminal kemarin, tersangka korupsi ekspor lalu sabu lewat ayam kecap